loading...
Jasa Raharja (Persero) dan Basarnas berkoordinasi dalam evakuasi korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jatim, Minggu (2/8/2026). Foto/Ist
JAKARTA - Jasa Raharja (Persero) menjamin seluruh korban insiden kebakaran KM Mutiara Sentosa II yang terjadi sekitar pukul 07.00 WIB di perairan utara Sumenep, Kepulauan Madura, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (2/8/2026). Kapal yang melayani rute Surabaya–Makassar tersebut mengalami kebakaran saat berlayar. Hingga kini proses evakuasi serta pendataan korban masih terus dilakukan oleh instansi terkait.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin menyampaikan bahwa seluruh penumpang yang sah dari KM Mutiara Sentosa II dijamin oleh Jasa Raharja sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
Baca juga: Update KM Mutiara Sentosa 2 Terbakar di Perairan Sumenep, 41 Penumpang Masih Hilang
“Fokus utama kami saat ini adalah memastikan seluruh proses identifikasi dan pendataan korban berjalan cepat dan akurat agar hak-hak korban maupun ahli waris dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya Minggu (2/8/2026).


















































