loading...
Set NCB Interpol Indonesia melakukan pemetaan terhadap keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Jurist Tan yang hingga kini masih dicari. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Set NCB Interpol Indonesia memastikan, selain melakukan pemetaan terhadap bos minyak Mohammad Riza Chalid, juga melakukan pemetaan terhadap keberadaan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Jurist Tan.
"Calon subjek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan dia berada di mana, dan Red Noticenya sedang dalam proses. Kita tunggu saja dalam waktu dekat ini," ujar Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Kejagung Pastikan Jurist Tan Tetap Diproses Hukum jika Bukan WNI Lagi
Menurutnya, Set NCB Interpol Indonesia telah mengajukan Red Notice terhadap mantan Stafsus mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tersebut sejak lama. Oleh karena itu, diharapkan Red Notice itu bisa segera diterbitkan pula sebagaimana yang dilakukan terhadap Mohammad Riza Chalid.


















































