loading...
Dana KJP Plus kembali cair mulai 5 Februari 2026. Foto/Dok/SINDOnews.
JAKARTA - Dana KJP Plus kembali cair mulai 5 Februari 2026. Jumlah penerima bantuan biaya pendidikan di wilayah DKI Jakarta untuk bulan Februari ini sebanyak 707.513 siswa.
Informasi p encairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diumumkan di akun Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta @disdikdki.
Baca juga: Kapan KJP 2026 Cair? Simak Proses Verifikasi Penerima yang Masih Berjalan
"Pengumuman terkait pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 untuk peruntukan dana bulan Desember 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Februari 2026," tulis @disdikdki, dikutip Kamis (5/2/2026).
KJP Plus adalah bantuan biaya yang disalurkan dari dana APBD DKI Jakarta untuk membantu warga Jakarta yang kurang mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.
Baca juga: Panduan Pendaftaran KJP Plus 2026: Syarat, Besaran Dana, dan Alur Pengajuan di Sekolah


















































