loading...
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan dana operasional untuk ribuan kader dasawisma menjadi Rp750 ribu per bulan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menaikkan dana operasional untuk ribuan kader dasawisma menjadi Rp750 ribu per bulan. Kebijakan tersebut tertuang melalui Keputusan Gubernur Nomor 497 Tahun 2025.
"Pada hari ini secara khusus Pemerintah DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada 76.114 dasawisma dan dalam bentuk apresiasi itu, maka operasional dasawisma yang sebelumnya Rp500 ribu dinaikkan menjadi Rp750 ribu," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (3/7/2025).
Peningkatan biaya operasional bulanan yang diberikan ini merupakan bentuk apresiasi kepada para kader dawis karena telah bekerja secara nyata sebagai pasukan terdepan dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Para kader dawis berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat, meliputi pendataan keluarga satu pintu, penyebaran informasi kepada masyarakat, hingga menggerakkan partisipasi warga agar program pemerintah dapat diterima dan dijalankan dengan baik.
Baca Juga: 2.051 Kader Baru Dasawisma Terima Uang Operasional dari Pemkot Jakut