Kapolda Jabar Bantu 30 Rumah Layak Huni bagi Warga Kurang Mampu di Kabupaten Bandung

8 hours ago 9

loading...

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melaksanakan pengecekan langsung rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026). Foto/Ist

BANDUNG - Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menggulirkan program pembangunan 30 unit rumah tidak layak huni (Rutilahu) di berbagai daerah se-Jawa Barat selama bulan Ramadan 2026. Program ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung program sosial kemasyarakatan.

Pelaksanaan program ini melalui jajaran kepolisian kewilayahan, termasuk Polresta Bandung, sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat kurang mampu.

Baca juga: 7 Jenderal Polisi Bintang 2 Masuk Daftar Mutasi Polri April 2025, Ini Nama-namanya

Sebagai tindak lanjut program tersebut, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melaksanakan pengecekan langsung rumah yang akan dibangun di Kampung Pasirsari Lebak, Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Senin (23/2/2026). Rumah tersebut merupakan milik Enda (75), yang selama ini tinggal di hunian dengan kondisi memprihatinkan dan tidak layak huni. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi, kelengkapan administrasi, serta ketepatan sasaran penerima bantuan.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Bandung juga meninjau dua rumah warga lainnya yang sebelumnya telah selesai dibangun melalui program rutilahu, yakni milik Enjang (43) dan Imas Tuti (39). Peninjauan lapangan ini bertujuan memastikan kualitas pembangunan serta melihat secara langsung dampak positif bantuan terhadap penerima manfaat.

Sepanjang tahun 2026, Polresta Bandung tercatat telah membangun tiga unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di wilayah hukumnya sebagai wujud konsistensi dalam mendukung program kemanusiaan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |