KBRI Ungkap Kondisi Pemagang WNI yang Meninggal Dunia karena Kecelakaan Kerja di Hiroshima

6 hours ago 7

loading...

Pekerja di perusahaan Jepang. Foto/nippon.com

TOKYO - Pada 2 September 2026, seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial IK, asal Purworejo, Jawa Tengah, meninggal dunia akibat kecelakaan kerja di Kota Ootake, Prefektur Hiroshima. Korban, yang merupakan pemegang izin tinggal dalam program Technical Intern Training Program (TITP), telah mengikuti program pemagangan sejak Juni 2024.

Korban mengalami kecelakaan setelah terjepit mesin pembuat cat. KBRI Tokyo dan KJRI Osaka telah melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Kota Ootake, Prefektur Hiroshima, dan pihak-pihak terkait.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi dan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tersebut.

Jenazah almarhum saat ini telah diberangkatkan dari Hiroshima menuju ke Tokyo untuk persiapan pemulangan ke Indonesia.

Kemlu melalui KBRI Tokyo dan KJRI Osaka terus berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Kepolisian Ootake Prefektur Hiroshima, organisasi penerima, serta pihak terkait lainnya guna memastikan seluruh proses penanganan berjalan dengan baik, termasuk pemenuhan hak-hak almarhum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Berbagai Organisasi Buru Warga Turki yang Jadi Tentara Israel

(sya)

Read Entire Article
Prestasi | | | |