loading...
Presiden DPP LIRA Andi Syafrani mengatakan, kebijakan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin perusahaan di Sumatera menunjukkan keberpihakan pada lingkungan. Foto/istimewa
JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Lumbung Informasi Rakyat (DPP LIRA) menilai kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin operasional sejumlah perusahaan di Sumatera sebagai langkah maju dan berani dalam upaya melindungi lingkungan hidup. Kebijakan itu juga dianggap sebagai upaya memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Di tengah dinamika global yang masih didominasi kepentingan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam, kebijakan ini dinilai menunjukkan komitmen negara untuk menempatkan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang di atas keuntungan ekonomi jangka pendek.
Sumatera, sebagai salah satu wilayah dengan kekayaan alam yang melimpah, selama bertahun-tahun dinilai menjadi korban praktik eksploitasi oleh perusahaan-perusahaan besar yang lebih mengutamakan keuntungan, bahkan kerap memanfaatkan relasi kekuasaan untuk mengamankan kepentingannya. Dampaknya tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga mengorbankan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Baca juga: 28 Izin Perusahaan Perusak Lingkungan di Aceh, Sumut, Sumbar Dicabut, Ini Daftar Namanya
Presiden DPP LIRA Andi Syafrani menyatakan pencabutan izin tersebut merupakan sinyal kuat bahwa negara tidak lagi menoleransi praktik perusakan lingkungan yang dilakukan atas nama investasi.


















































