Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi

1 hour ago 6

loading...

Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan 9 poin terkait kasus Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin. Saat ini, Abdi sudah dinonaktifkan. Foto: Sindonews

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Hal ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.

“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta

Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.

Abduh menuturkan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, dia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.

Read Entire Article
Prestasi | | | |