loading...
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi III DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) guna mendalami pengalihan penahanan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permintaan dilayangkan dalam bentuk surat yang dikirik secara daring di situs DPR.
"MAKI telah berkirim surat ke Komisi III DPR RI untuk bentuk Panja guna pendalaman sengkarut pengalihan penahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan resmi, Kamis (26/3/2026).
Boyamin menjelaskan, Panja DPR tetap diperlukan sebagai pengawas eksternal dari wakil rakyat melalui representasi parlemen. Menurutnya, DPR bisa memotong anggaran jika kinerja KPK buruk.
Baca juga: Aria Bima Bilang WFH 1 Hari Bukan Solusi Tunggal Hemat BBM


















































