loading...
KPK membidik bos Maktour Travel terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Lembaga antirasuah tersebut kini tengah memperdalam bukti kepada Bos Maktour Travel karena diduga melakukan perintangan penyidikan.
"Ya diduga dari informasi yang didapatkan penyidik, dugaan penghilangan barang bukti ya dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur (Maktour Travel). Tentu petingginya begitu ya," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (2/1/2026).
Adapun dugaan perintangan penyidikan ini diendus KPK, setelah tim penyidik melihat adanya upaya menghilangkan sejumlah dokumen terkait korupsi kuota haji 2023-2024 saat menggeledah Kantor Maktour di Jakarta pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Baca juga: Bos Maktour Sebut Pembagian Kuota Tambahan Haji Urusan Kemenag
"(Penggeledahan) salah satunya adalah di kantor MK Tur, di mana dalam penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik tersebut, penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penghilangan barang bukti yang dilakukan oleh pihak-pihak MK Tur," kata Budi.
Diduga upaya menghilangkan barang bukti tersebut dilakukan dengan cara membakar dokumen oleh staf Maktour. Dokumen yang dibakar diduga salah satunya terkait manifes kuota haji yang diterima Maktour Travel.
"Dari informasi yang didapatkan oleh penyidik, kemudian penyidik juga melakukan analisis terhadap dugaan penghilangan barang bukti tersebut," kata Budi.


















































