loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak pada Selasa (13/1/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap pengurangan nilai pajak. Kali ini, Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lokasi yang disasar.
Adanya penggeledahan di DJP ini disampaikan langsung oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
Baca juga: Geledah Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakut, KPK Sita Valas hingga Rekaman CCTV
"Benar, Satgas melakukan penggeledahan di kantor DJP," kata Setyo saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/1/2026).
Kendati begitu, ia belum menjelaskan lebih detail perihal penggeledahan tersebut. Termasuk apa saja yang disita dari giat itu.


















































