loading...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah melakukan penyitaan terhadap barang milik Faizal Assegaf. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mengungkapkan telah melakukan penyitaan terhadap barang milik Faizal Assegaf. Penyitaan dilakukan saat pemeriksaan yang bersangkutan.
"Terkait dengan pemeriksaan dugaan penerimaan barang atau fasilitas oleh yang bersangkutan, kemudian itu juga sudah diakui kepada penyidik oleh yang bersangkutan dan atas barang-barang yang diterima oleh yang bersangkutan itu pun juga sudah disita oleh penyidik, artinya ini sudah firm," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (14/4/2026).
Budi menyebut, penyitaan dilakukan terhadap beberapa barang elektronik dari yang bersangkutan. Namun, apa saja barang elektronik yang disita belum diungkap. "Detilnya besok ya, ada beberapa alat elektronik. Seingat saya ada enam item yang disita dari yang bersangkutan," ujarnya.
Baca juga: Dipolisikan Faizal Assegaf, Jubir KPK: Kami Memandang Tidak Ada Masalah
Diketahui, KPK sempat memeriksa yang bersangkutan sebagai saksi terkait kasus dugaan suap terkait importasi barang di Ditjen Bea Cukai. Dari pemeriksaan ini KPK mendalami dugaan penerimaan barang atau fasilitas salah satu saksi dari tersangka kasus tersebut.


















































