loading...
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna mengatakan, penyidik memeriksa 12 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi MBG. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap 12 saksi terkait kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025-2026.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkapkan, pemeriksaan terhadap belasan saksi itu dilakukan penyidik, pada Senin, 11 Agustus 2026. Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Sekretaris Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berinisial RRNWP.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2026).
Baca juga: Kejagung Panggi 16 Saksi Terkait Korupsi MBG, Mitra SPPG hingga Ketua Yayasan
Adapun 12 saksi yang memenuhi panggilan penyidik yaitu:


















































