loading...
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Bos PT Blueray John Field yang sempat kabur lalu menyerahkan diri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) langsung melakukan penahanan terhadap Bos PT Blueray John Field. Dia sempat kabur dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap impor barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, John Field langsung diperiksa sebagai tersangka setelah menyerahkan diri pada Sabtu (7/2/2026) dini hari.Adapun, lokasi penahanan yang bersangkutan di rutan K4, gedung KPK Merah Putih.
"Selama pemeriksaan JF kooperatif dan menyampaikan keterangan-keterangan yang dibutuhkan penyidik. Usai pemeriksaan rampung, penyidik melakukan penahanan terhadap JF untuk 20 hari pertama," katanya.
Baca juga: Sempat Kabur saat OTT, Pemilik PT Bluray Serahkan Diri ke KPK
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Salah satunya Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (P2 DJBC) periode 2024 sampai dengan Januari 2026.


















































