loading...
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp1,5 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. KPK kini mendalami asal-usul uang tersebut, termasuk periode praktik pemotongan upah pungut yang diduga terjadi.
"Tentunya nanti akan didalami nilai Rp1,5 miliar ini apakah nilai untuk periode tertentu ya, satu bulan atau tiga bulan atau seperti apa," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).
Budi menambahkan, penyidik juga akan mendalami sejak kapan praktik pemotongan tersebut berlangsung, termasuk total akumulasi uang yang diduga dipotong.
Baca juga: KPK Sita Uang Rp1,5 Miliar dari Pemotongan Insentif Pegawai Bappenda Bogor


















































