loading...
Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan kuasa hukum Rismon Sianipar kepada kliennya. Foto/iNews TV
JAKARTA - Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan pihak kuasa hukum R ismon Hasiholan Sianipar kepada kliennya. Ia menilai somasi tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy Cs: Rekayasa” di iNews, Selasa (5/5/2026), Gaffar mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.
Baca juga: Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku Pemberian Rismon: Saya Gak Mau Makan Uangmu
“Mas Aiman, hari ini kami sudah menerima surat somasi yang kedua. Nomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026,” ujarnya.
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)

