Mabes TNI Tertibkan Rumah Dinas di Kompleks Slipi, Kapuspen: Untuk Prajurit Aktif

23 hours ago 12

loading...

Mabes TNI melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas di Kompleks Slipi, Jakarta Barat. Foto/istimewa

JAKARTA - Mabes TNI melakukan penertiban dan pengosongan rumah dinas di Kompleks Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 30 April 2026. Penertiban tersebut dilaksanakan terhadap 12 rumah yang dihuni oleh anak para purnawirawan TNI yang sudah meninggal dunia.

Sesuai ketentuan, mereka tidak berhak menempati rumah dinas. 12 penghuni rumah dinas tersebut juga telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, tetapi gugatan di tolak sampai upaya banding.

Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan, penertiban rumah dinas di Kompleks Slipi Jakarta Barat dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 362 Tahun 1993 atas nama Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 13 Tahun 2018 dan Peraturan Panglima (Perpang) Nomor 48 Tahun 2015 tentang Pembinaan Rumah Negara di Lingkungan TNI.

Baca juga: Kostrad Bakal Izin ke KSAD Soal Pengosongan Rumah Dinas di Tanah Kusir

“Berdasarkan dokumen yang ada dan demi tertib administrasi pengamanan Barang Milik Negara (BMN) bagi penghuni yang tidak berhak menempati rumah dinas harus ditertibkan dan dikosongkan karena sebelumnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak tiga kali ditambah dengan kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI,” katanya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |