Mantan Irjen Era Nadiem Makarim Masuk Tim 9 Kasus Febrie Adriansyah, Kejagung Diminta Pertimbangkan Penggantian

6 hours ago 14

loading...

Chatarina Muliana Girsang. Foto/alumni.ub.ac.id

JAKARTA - Pengamat Hukum Kamilov Sagala menyarankan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengganti nama Jaksa Chatarina Muliana Girsang dari daftar tim penyidik khusus atau Tim 9 yang dibentuk untuk menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah (FA) sebagai tersangka. Pasalnya, Jaksa Chatarina pernah bertugas sebagai Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) era Menteri Nadiem Makarim.

Diketahui, penyidik Jampidsus Kejagung ketika masih di bawah kepemimpinan Febrie Adriansyah menangani perkara korupsi pengadaan Chromebook untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek yang menyeret nama Nadiem Makarim sebagai tersangka. Kamilov Sagala khawatir jika hubungan relasi tersebut menjadikan proses hukum terhadap Febrie menjadi tidak independen.

"Sebaiknya diganti karena jelas dapat dikatakan punya potensi tidak independen," kata Kamilov dalam keterangannya, dikutip Senin (10/8/2026).

Baca juga: Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Read Entire Article
Prestasi | | | |