loading...
Polisi menangkap menantu berinisial AF dan kelompoknya yang membunuh lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Foto/SindoNews
PEKANBARU - Polisi menangkap menantu berinisial AF dan kelompoknya yang membunuh lansia, Dumaris Deniwati Boru Sitio (60), di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan semalam, motif pelaku adalah sakit hati dengan alasan saat menjadi menantu dan tinggal bersama korban, pelaku sering dimaki dan dimarahi korban. Ini pengakuan tersangka," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta dalam konferensi pers, Minggu (3/5/2026).
Selain itu, kata dia, motif lainnya adalah pelaku ingin mengambil barang-barang berharga milik korban. "Motif ekonomi, ingin menguasai harta korban," ujar Muharman.
Baca juga: Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Adapun keempat pelaku yang ditangkap yaitu AFT (perempuan), SL, EW, dan L (perempuan). Dari hasil penyelidikan, AFT adalah menantu korban sekaligus otak pelaku.
Sementara SL adalah suami siri AFT yang berperan sebagai eksekutor utama. Dua pelaku lainnya, EW dan L, merupakan rekan yang diajak untuk menjalankan aksi tersebut.
Adapun kasus pembunuhan terhadap Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) terjadi pada Rabu (29/4) lalu. Dalam rekaman CCTV, korban awalnya terlihat tengah duduk dan berbincang dengan dua orang wanita di ruang tamu rumahnya di Jalan Kurnia, Kecamatan Rumbai.
















































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)

