loading...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026. Foto/Dok
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan penghimpunan dana di pasar modal mencapai Rp250 triliun sepanjang 2026. Hal ini seiring optimisme regulator terhadap ketahanan dan pertumbuhan sektor jasa keuangan nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, bahwa target tersebut mencerminkan keyakinan OJK terhadap peran strategis pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang bagi dunia usaha dan pembangunan nasional.
"Mencermati berbagai tantangan dan peluang yang dihadapi, serta kebijakan yang kami ambil saat ini, kami optimistis sektor jasa keuangan tetap tumbuh secara berkelanjutan di 2026," ujar Friderica dalam acara Pertemuan Tahun Industri Jasa Keuangan 2026 di Jakarta, Kamis malam (5/2/2026).
Selain pasar modal, OJK juga memproyeksikan pertumbuhan positif di berbagai subsektor jasa keuangan. Kredit perbankan diperkirakan tumbuh 10-12%, didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 7-9%.
















































