Kronologi KPK Temukan Oknum Bea Cukai Siapkan Safe House Penyimpanan Uang Rp40, Miliar dan 5,3 Kg Logam Mulia

1 hour ago 9

loading...

OTT KPK kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia. Foto/YouTube KPK

JAKARTA - Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) kasus dugaan suap importasi barang mengungkap fakta mengejutkan yakni oknum Bea Cukai Kementerian Keuangan menyiapkan safe house untuk menyimpan uang tunai dan logam mulia.Sebanyak 6 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkap, para oknum Bea Cukai tersebut menyiapkan safe house untuk menyimpan uang hingga logam mulia tersebut.

Baca juga: Kasus Suap Importasi Barang di Bea Cukai, KPK Sita Rp40,5 Miliar dan Emas 5,3 Kg

"Ya, ini memang diduga para oknum dari Ditjen Bea Cukai ini menyiapkan safe house ya untuk menyimpan barang-barang seperti uang, kemudian tadi logam mulia," kata Budi yang dikutip Jumat (6/2/2026).

"Jadi memang disiapkan secara khusus untuk tempat penyimpanan," sambungnya. Budi menyatakan, pihaknya masih mendalami perihal atas nama siapa kepemilikan safe house tersebut.

Read Entire Article
Prestasi | | | |