loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni prihatin kasus penganiayaan oknum Brimob Maluku terhadap AT (14), siswa MTs hingga tewas. Insiden ini harus menjadi evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Oknum anggota Brimob Maluku berinisial MS ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan terhadap AT (14), siswa MTs hingga meninggal dunia. Korban dihantam helm hingga terjatuh dari motor.
Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto memastikan proses sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap pelaku akan dipercepat.
Baca juga: Anggota Brimob Maluku yang Aniaya Pelajar hingga Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka
Menyikapi itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak sejalan dengan pesan Kapolri. Insiden ini harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi jajaran kepolisian.
“Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal, Kapolri sudah sangat tegas dan clear bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif," ujar Sahroni, Senin (23/2/2026).


















































