loading...
Menkes Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers menanggapi pasien BPJS yang tak bisa cuci darah di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026). Foto: Annastasya Rizqa
JAKARTA - Kementerian Kesehatan menanggapi para pasien cuci darah yang kini tak bisa berobat menggunakan layananan BPJS . Hal ini lantaran kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) mereka mendadak nonaktif.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan BPJS dan Kementerian Sosial. Ia mengatakan bakal ada pertemuan untuk membenahi masalah tersebut.
“BPJS sudah menjelaskan bahwa ada perubahan dari pasien PBI. Nanti akan ada pertemuan untuk bisa merapikan masalah ini solusinya seperti apa, dipimpin Kemensos dan BPJS,” ungkap Menkes Budi saat ditemui di Gedung Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga : Bertemu Prabowo, Cak Imin: Wacana Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Lagi Penyempurnaan
Menkes Budi menjelaskan akan ada pembahasan lebih lanjut khususnya teknis reaktivasi bagi pasien penyakit kronis yang akan didiskusikan dengan Kemensos dan BPJS.


















































