loading...
Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran belanja bunga utang mencapai Rp394,2 triliun hingga akhir Agustus 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Kementerian Keuangan mencatat realisasi pembayaran belanja bunga utang mencapai Rp394,2 triliun hingga akhir Agustus 2026. Sebagian besar pembayaran tersebut merupakan kewajiban atas utang dalam negeri yang mencapai Rp366,4 triliun.
"Artinya belanja bunga yang kita realisasikan itu beredar di dalam negeri dan menjadi likuiditas serta sumber daya ekonomi untuk mendukung aktivitas ekonomi dalam negeri," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto dalam konferensi pers APBN KiTA, dikutip pada Sabtu (19/9/2026).
Baca Juga: Utang Pemerintah Rp10.293 Triliun Mayoritas dari SBN, Apa Risikonya bagi APBN?
Suminto mengatakan pembayaran bunga utang luar negeri hingga Agustus 2026 tercatat sebesar Rp27,8 triliun. Dengan demikian, porsi pembayaran bunga utang dalam negeri mencapai sekitar 93% dari total realisasi belanja bunga utang pemerintah.
Untuk menjaga efisiensi pembiayaan, Kemenkeu mengatur komposisi instrumen pembiayaan melalui lelang rutin Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) setiap Selasa. Pengelolaan penerbitan tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan kebutuhan pembiayaan pemerintah.
Selain instrumen komersial, pemerintah menyiapkan penerbitan dua seri SBN Ritel tambahan hingga akhir 2026, yakni Sukuk Tabungan dan SBN Ritel konvensional. Pemerintah juga tetap membuka opsi penerbitan SBN dalam denominasi valuta asing dengan mencermati dinamika pasar keuangan global.

















































