loading...
Penyidik Kejagung menggeledah dan menyita aset tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Jakarta selama 6 hari sejak 11-16 Juni 2026. Salah satunya Lamborghini Huracan. Foto: Puteranegara
JAKARTA - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dan menyita aset tersangka SDT alias Aseng yang berada di wilayah hukum Kalimantan Barat dan Jakarta selama 6 hari sejak 11-16 Juni 2026. Operasi itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan/atau IUP-OP PT QSS di Kalimantan Barat tahun 2017-2025.
"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka menyelamatkan aset-aset yang diduga hasil tindak pidana yang dilakukan tersangka SDT alias Aseng maupun afiliasinya," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Jumat (3/7/2026).
Baca juga: Aseng Makin Baper! Cinta Tak Sampai Bikin Galau di Episode 7 Arab Maklum Season 3: Girl From Dubai
Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalimantan Barat, penyidik menemukan aset milik Aseng yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan Tahun 2022. Kendaraan itu disembunyikan di sebuah gang dan kunci mobilnya dibuang ke parit.
Penyidik juga menyita satu mobil Fortuner Vrz, satu mobil Toyota Camry, 46 Dump Truck, 10 unit sebanyak Eskavator, serta 2 buldozer.

















































