loading...
Polda Metro Jaya menyatakan pengambilan paksa kunci motor anggota polisi jadi pemicu pengeroyokan terhadap 2 debt collector (mata elang) di Kalibata hingga tewas. Foto/Aldhi Chandra Setiawan
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap pemicu awal terjadinya kasus pengeroyokan terhadap 2 orang debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan hingga tewas. Terungkap bahwa kasus ini dipicu kunci motor yang dikendarai Bripda Ahmad Marz Zulqadri (AM) diambil secara paksa oleh debt collector.
“Tersangka AM ini diberhentikan oleh pihak mata elang. Sehingga pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut (oleh debt collector), pihak anggota polri tadi tidak terima atas perbuatan tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Sabtu (13/12/2025).
Baca juga: Ini Identitas 6 Polisi Tersangka Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Mata Elang
Budi mengatakan kalau anggota dengan kedua mata elang pun terlibat cekcok. Alhasil, lima polisi rekan dari Bripda Ahmad Marz Zulqadri yang melihat langsung mengeroyok kedua korban.
“Jadi yang lima orang, itu memang berada di lokasi yang sama. Jadi bersama dengan si saudara AM. AM yang motornya dicegat di awal,” ujar Budi.
“Melihat temannya cek cok, sehingga teman yang lain membantu. Kami masih mendalami bahwa ada informasi terkait tentang matel yang dua orang di TKP dan ada beberapa rekannya juga yang melarikan diri. Ini masih kami didalami,” tambah Budi.














































