loading...
Pelaku usaha memberikan catatan WFH sekali seminggu berpotensi mengganggu operasional dunia usaha jika tidak diimplementasikan secara fleksibel dan terukur. Foto/Dok
JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia ( APINDO ), Shinta W. Kamdani mengatakan, dunia usaha memahami langkah pemerintah dalam penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Namun pelaku usaha memberikan catatan WFH sekali seminggu berpotensi mengganggu operasional dunia usaha jika tidak diimplementasikan secara fleksibel dan terukur.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan kebijakan perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. “Implementasi kebijakan harus adaptif dan tidak mengganggu produktivitas serta keberlangsungan operasional perusahaan,” ujar Shinta dalam keterangan resminya.
Salah satu sorotan utama adalah imbauan penerapan work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. APINDO menilai kebijakan tersebut tidak dapat diterapkan secara seragam di seluruh sektor usaha.
Baca Juga: Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
Menurut Shinta, setiap perusahaan memiliki karakteristik operasional, model bisnis, serta kebutuhan produksi yang berbeda. Karena itu, keputusan penerapan WFH dinilai lebih efektif jika diserahkan pada masing-masing perusahaan.
“Jika diterapkan secara seragam, kebijakan ini berpotensi menimbulkan disrupsi operasional dan inefisiensi,” katanya.


















































