Periksa Saksi di Kasus Bupati Ahmad Zaini, KPK Dalami Modus-Modus Pengadaan di Lombok Barat

2 hours ago 3

loading...

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi pada 12-14 Agustus 2026 terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Foto: Dok SIndoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian pemeriksaan saksi pada 12-14 Agustus 2026 terkait penyidikan perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.

"Para saksi masing-masing dimintai keterangan soal bagaimana modus-modus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kabupaten Lombok Barat itu dilakukan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu (15/8/2026).

Budi mengatakan penyidik menduga terdapat kepentingan tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Lombok Barat. Selain itu, mekanisme pengadaan juga diduga tidak sepenuhnya dijalankan sesuai aturan.

Baca juga: KPK Panggil Wakil Bupati Nurul Adha sebagai Saksi Kasus Bupati Lombok Barat

"Mekanisme dan SOP dalam pengadaan barang dan jasa tidak sepenuhnya dilakukan, terlebih sejumlah proyek diduga sudah ada pengkondisian pemenang sejak awal," imbuh dia.

Tak hanya mendalami proses pengadaan, penyidik juga menelusuri dugaan modus penyuapan yang dilakukan pihak swasta kepada Bupati Lombok Barat terkait sejumlah proyek.

Read Entire Article
Prestasi | | | |