loading...
Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Firman Wijaya membantah status Sutrimo sebagai kepala rumah tangga (karumga. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Firman Wijaya membantah status Sutrimo, pria yang ditemukan tewas di depan Klinik Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sebagai kepala rumah tangga (karumga) rumah Febrie. Pihaknya mengatakan bahwa Sutrimo merupakan sebagai penjaga rumah kosong.
“Jadi posisi almarhum bukan sebagai karumga seperti yang banyak disampaikan, namun lebih ke menjaga rumah yang kosong dan tinggal di sana,” kata Firman dikutip Kamis (13/8/2026).
Firman menyampaikan, Febrie meminta agar kematian Sutrimo tak dikaitkan dengan perkara korupsi yang sedang dihadapinya. Firman mengatakan, dari pengetahuan keluarga Febrie, Sutrimo memang sudah memiliki riwayat sakit diabetes sejak lama.
Baca juga: Ekshumasi Sutrimo Dimulai, Sampel Diambil untuk Pastikan Penyebab Kematian
“Keluarga berharap peristiwa almarhum ini tidak dihubungkan atau dikaitkan secara dini dengan perkara yang sedang dijalani Pak FA di Kejaksaan. Jadi, sama-sama kita tunggu proses yang dilakukan Polri terlebih dahulu. Sepengetahuan pihak keluarga, almarhum sudah sakit sejak lama. Saat berobat pernah disebut sakit selama bertahun-tahun,” sambung dia.

















































