PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Roy Suryo, Dokter Tifa, hingga Febrie Adriansyah

7 hours ago 6

loading...

Sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Foto: Ari Sandita

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sejumlah sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, hingga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Rabu (19/8/2026). Ketiga sidang tersebut digelar di ruang persidangan yang berbeda di PN Jakarta Selatan dengan agenda masing-masing.

Berdasarkan pantauan, sidang praperadilan eks Jampidsus Febrie Adriansyah digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Persidangan tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari termohon, yakni Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung), terkait sah atau tidaknya upaya paksa penyitaan.

Selain perkara tersebut, Febrie juga mengajukan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Sidang perdana perkara itu juga digelar hari ini dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan. Dalam perkara tersebut, Jampidsus Kejagung menjadi pihak termohon.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Terkait Status Tersangka Digelar Hari Ini



Sementara itu, sidang praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait pencekalan digelar di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan. Persidangan beragendakan pembuktian dan pemeriksaan ahli. Sidang tersebut dipimpin Hakim Tunggal I Ketut Darpawan.

Di ruang sidang 2 PN Jakarta Selatan, digelar pula sidang praperadilan yang diajukan Dokter Tifa terkait sah atau tidaknya penuntutan. Persidangan telah memasuki agenda pembacaan kesimpulan.

Dalam agenda tersebut, kedua pihak tengah menyerahkan kesimpulan masing-masing kepada Hakim Tunggal Praperadilan Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

(rca)

Read Entire Article
Prestasi | | | |