loading...
Polda Metro Jaya menyatakan dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang diduga Karumga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan dalam waktu dekat segera mengumumkan hasil ekshumasi atau autopsi ulang jasad Sutrimo yang diduga Karumga mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan pengumuman tersebut setelah adanya koordinasi dengan Pusat Laboratorium Forensik Polri. "Insyaallah dalam waktu dekat dari Puslabfor Polri akan menyerahkan hasil final laboratorium terhadap pengecekan sampel-sampel atau pemeriksaan atau uji laboratorium terhadap sampel-sampel yang diambil saat pelaksanaan ekshumasi," ujar Iman, Sabtu (12/9/2026).
Baca juga: Pakar Sebut Ekshumasi Sutrimo Penting untuk Mengungkap Penyebab Kematian Sutrimo
Proses ekshumasi memang memerlukan waktu yang cukup panjang, apalagi sampel yang diambil cukup banyak. "Sehingga proses pemeriksaannya harus betul-betul spesifik dan secara keilmuan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dalam waktu dekat, Polda Metro Jaya bakal menyampaikan hasil penyebab dari kematian Sutrimo. Ekshumasi jasad Sutrimo dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026. Proses itu berlangsung 3 jam lebih atau sejak pukul 09.30 WIB hingga 13.00 WIB.
Ekshumasi melibatkan tim dari Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, PDFMI, Laboratorium Forensik Polri, hingga unsur akademik. Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan kematian Sutrimo.
Polda Metro Jaya mengambil alih pengusutan kasus Sutrimo dari laporan di Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas. Status perkara juga telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, belum ada pihak yang dijadikan tersangka.
(jon)


















































