loading...
Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mengusut dugaan pidana terkait isu saham gorengan yang muncul saat IHSG anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Dittipideksus Bareskrim Polri bakal mengusut dugaan pidana terkait isu saham gorengan yang muncul saat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8 persen pada perdagangan.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus yang berkaitan dengan saham ini sudah menjadi fokus pihaknya sejak lama. Sebab itu, proses pengusutan kasus pidana serupa ini sudah ada yang di tahap penyelidikan, penyidikan, hingga bergulir di pengadilan.
Baca juga: Dirut BEI Mundur Dinilai Tepat, Analis: Momentum Bersihkan Saham Gorengan
"Saat ini penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sedang melakukan penyelidikan dan penyidikan atas beberapa perkara serupa (kasus saham gorengan)," ujar Ade, Jumat (30/1/2026).
Meski demikian, dia belum bisa menjelaskan modus dari kasus pidana terkait saham gorengan ini. Pasalnya, hal tersebut sudah masuk ranah teknis pengusutan

















































