loading...
Barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram. Foto: Istimewa
JAKARTA - Seorang pria berinisial A (31) ditangkap Polda Metro Jaya di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat atas kasus peredaran narkotika. Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis kokain seberat 1.001,76 gram.
Tim Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKP Abdul mengatakan, pelaku mendapatkan kokain tersebut dari Malaysia. “Tersangka berasal dari daerah Bengkalis Provinsi Riau. Barang bukti sebanyak 1 kg kokain tersebut didapat tersangka dari wilayah Malaysia, kemudian rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” kata Abdul, Senin (23/2/2026).
Dia menerangkan, pelaku diamankan pada Kamis (19/2/2026) di Terminal Bayangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pengungkapan ini pun berawal dari adanya laporan masyarakat.
Baca juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta Mulai Dibuka, Begini Caranya




































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













