Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri Jalani Visum di RS Polri

8 hours ago 12

loading...

Sekjen Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu mendampingi seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA - Puspadaya Perindo mendampingi seorang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual menjalani visum di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat (27/2/2026). Korban diduga dilecehkan oleh ayah tirinya sejak duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Puspadaya Perindo hari ini mendampingi seorang perempuan di mana dia itu mengalami tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi mulai dari dia kelas 6 SD, SMP, hingga SMA. Diduga dilakukan oleh ayah asuhnya sendiri," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Perindo, Amriadi Pasaribu di RS Polri Kramat Jati.

Baca juga: Puspadaya Perindo Kawal Sidang Perdana Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak: Kami Harap Pelaku Dihukum Berat

Ia menejelaskan korban mengalami perbuatan tindak pidana kekerasan seksual secara berulang. Hal ini dibuktikan dari hasil visum yang menunjukkan adanya luka robekan yang dialami korban. "Dari hasil pemeriksaan tadi, ada Visum et Repertum di mana terbukti dari keterangan dokter dan bukti suratnya, korban mengalami luka robekan di angka 2, angka 11, dan angka 9, dan itu sampai ke dalam," ucapnya.

Atas tindakan bejat pelaku, korban kini mengalami trauma dan depresi berat akibat kejadian yang dialami bertahun-tahun. Oleh karena hasil visum ini bisa menjadi alat bukti untuk menghukum pelaku saat persidangan nanti.

"Sebagai keterangan ahli di persidangan yang menerangkan trauma berat korban. Sebagai alat pemberat hukuman bagi pelaku," ucap dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |