Rismon: Tuduhan Cacat Administratif Pendidikan Gibran di Gugatan Denny Indrayana Masih Prematur

2 hours ago 10

loading...

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menggelar konferensi pers yang digelar Solidaritas Advokat Indonesia di sekitar Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/9/2026). Foto: Yuwantoro Winduajie

JAKARTA - Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar menilai tuduhan bahwa surat penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka cacat administratif dan manipulatif sebagaimana didalilkan dalam permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan Denny Indrayana masih prematur. Belum ada putusan yang menyatakan surat tersebut cacat secara administratif maupun manipulatif.

Pernyataan itu disampaikan Rismon dalam konferensi pers yang digelar Solidaritas Advokat Indonesia di kawasan Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Baca juga: MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa

"Jadi basis argumentasi mengatakan bahwa surat keterangan dari Ditjen Dikdasmen merupakan cacat administratif dan cacat manipulatif itu bagi saya tuduhan serius yang perlu sebenarnya diperhatikan dengan serius juga karena itu basis argumentasi mereka," kata Rismon.

Dia menuturkan persoalan penyetaraan pendidikan dari luar negeri ke Indonesia masih menjadi perdebatan akademik yang panjang. Penyetaraan tidak dapat dilihat hanya dari ada atau tidaknya nomenklatur SMA dalam sistem pendidikan suatu negara.

Read Entire Article
Prestasi | | | |