Sita 1 Unit Mobil, KPK Tambah Daftar Aset Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang Disita

3 hours ago 11

loading...

KPK) kembali menambah daftar aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang disita. Foto/SindoNews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali menambah daftar aset milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni (VLA) yang disita. Terbaru, penyidik lembaga antirasuah menyita satu unit mobil Toyota Zenix.

Mobil tersebut disita karena diduga berkaitan dengan pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

"Hari ini Selasa (22/9), penyidik kembali melakukan penyitaan terhadap satu unit kendaraan roda empat dari Sdri. VLA," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (22/9/2026).

Baca juga: KPK Duga Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Budi menyebut mobil tersebut diduga merupakan pemberian dari pengusaha Eno Bowo Susilo (EBS). Kendaraan itu kemudian diatasnamakan dan digunakan sehari-hari oleh Dian Andhini Anggraheni (DAA), yang merupakan adik Vinna Ledy.

Read Entire Article
Prestasi | | | |