Roy Suryo Cs Hadirkan 3 Ahli dalam Kasus Ijazah Jokowi

1 day ago 11

loading...

Roy Suryo Cs menghadirkan tiga ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Roy Suryo Cs menghadirkan tiga ahli untuk memberikan keterangan kepada penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus ijazah Joko Widodo (Jokowi). Namun dari tiga ahli tersebut, baru satu orang yang hadir di Polda Metro Jaya pada Senin (2/1/2026).

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menyebut, dua ahli pidana telah bersedia memberikan keterangan kepada penyidik, akan tetapi hari ini tidak bisa menghadiri panggilan penyidikan Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa kedua ahli tersebut akan dijadwalkan ulang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Ada 3 ahli yang sebenarnya sudah dijadwal oleh penyidik untuk datang menunggu undang-undang penyidik yakni dua ahli pidana, pertama Pak Gandjar Laksmana Bonaprapta dari Universitas Indonesia yang kedua ada juga Bapak Azmi Syahputra dari Universitas Trisakti," kata Ahmad kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Jokowi Siap Keliling Indonesia Demi PSI, Pengacara Roy Suryo: Cukup Datang ke PN Surakarta!

"Pak Gandjar itu berhalangan hadir nanti akan dijadwalkan ulang dengan penyidik kami juga sudah koordinasikan dengan penyidik yang kedua Pak Azmi Syahputra sudah mendapatkan surat tugas dari Universitas Trisakti untuk menghadiri pemeriksaan namun jadwalnya memang masih akan disesuaikan," sambungnya.

Ia menegaskan bahwa pada hari ini hanya satu ahli yang dihadirkan, yakni Prof Aceng Ruhendi Syaifullah. Ahli tersebut akan memberikan keterangan bahasa linguistik forensik perihal kasus ijazah Jokowi.

Read Entire Article
Prestasi | | | |