loading...
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi, Roy Suryo dan Dokter Tifa bakal dibawa ke Kejari Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa bakal dibawa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/6/2026). Berdasarkan pantauan di Kejari Jaksel, sejumlah petugas sudah berjaga menyambut kedatangan kedua tersangka.
Selain petugas Kejaksaan, terlihat penjagaan juga dilakukan aparat TNI-Polri. Para petugas sebelumnya telah melaksanakan apel pagi sebelum Roy Suryo dan Dokter Tifa tiba di lokasi.
Baca juga: 50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin
Adapun pun awak media yang sudah hadir sejak pagi, juga masih menunggu kedatangan kedua tersangka untuk dilimpahkan.

















































