Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom

3 hours ago 5

loading...

Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA - Tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo , meminta Presiden ke-7 RI tersebut harus hadir dalam persidangan. Rencananya, persidangan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Harus," kata Roy dalam siniar atau podcast The Comment yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Kamis (25/6/2026).

Menurut Roy, jika Jokowi tidak hadir di persidangan, perkara ini harus gugur. "Nggak boleh juga dia mengakali dengan Zoom. Aturannya sekarang memang bisa (pakai Zoom), tetapi rakyat itu sudah nunggu, masak (pakai) Zoom," tegasnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menambahkan, jika pakai Zoom, bisa saja nanti tiba-tiba putus koneksi. "Misalnya dia ngomong banyak, setelah itu ada pertanyaan dari kuasa hukum, tiba-tiba lost connect, dengan mudahnya dia bisa gitu, sehingga dianggap sudah pernah memberikan keterangan, atau nanti diambil dari berita acara pemeriksaannya. Wah, kalau kayak gitu namanya rekayasa," ujarnya.

Baca Juga: Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast

Sebelumnya, Jokowi menegaskan dirinya akan hadir langsung saat persidangan. Dia juga menegaskan bahwa nanti akan membawa ijazah aslinya ke persidangan sebagaimana yang telah dijanjikan sebelumnya. Saat ini, ijazah masih berada di Polda Metro Jaya.

Diketahui, perkara yang menyeret Roy Suryo dan Dokter Tifa ini telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara Roy dan Tifa terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda.

Read Entire Article
Prestasi | | | |