loading...
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap pihak kepolisian bisa segera meringkus pria berinisial T (30), yang menjadi pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di sebuah indekos kawasan Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Sahroni menilai tindakan pelaku sudah memasuki kategori pelanggaran hak asasi manusia (HAM).
“Lagi-lagi kita mendapatkan tragedi penyiksaan berbasis gender yang sangat tidak berperikemanusiaan. Korban disiksa tidak hanya fisik tapi mental, finansial hingga relasi dengan lingkungan sosialnya. Maka saya minta polisi segera tangkap pelaku dan hukum maksimal karena ini jelas pelanggaran HAM,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).
Tak sampai di situ, Sahroni pun meminta pihak kepolisian nantinya menjerat pelaku dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana maksimal. “Polisi harus menjerat pelaku dengan pasal berlapis dan ancaman pidana maksimal, mulai dari pasal penganiayaan berat, perampasan kemerdekaan, hingga pasal terkait kekerasan seksual apabila ditemukan unsur-unsurnya dalam proses penyidikan,” ujar Sahroni.


















































