loading...
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/Dok SindoNews/Danandaya
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menilai proses seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sarat kepentingan politik dan berpotensi melahirkan hakim boneka. Hal ini disampaikannya dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK”, Jumat (30/1/2026).
Zainal menjelaskan, akar persoalan seleksi hakim MK terletak pada konfigurasi hakim yang sangat menentukan arah putusan lembaga tersebut. Ia membagi karakter hakim ke dalam tiga kategori utama yakni hakim yang pro-perbaikan, hakim yang pro-partai politik, serta hakim yang berada di posisi tengah yang dapat menjadi pro-perubahan maupun pro-politik tergantung kemampuan untuk dibujuk.
Menurut Zainal, putusan MK belakangan kerap dimenangkan oleh hakim yang pro-perubahan karena berhasil meyakinkan hakim-hakim yang berada di posisi tengah. Kondisi itu, kata dia, memicu upaya mengubah konfigurasi hakim oleh DPR. Ia lalu membandingkan proses seleksi di Mahkamah Agung (MA) yang dinilainya lebih terbuka karena membentuk panitia seleksi.
Baca juga: Pakar Hukum UMY Soroti Mekanisme Seleksi Hakim MK: Saya Menyebutnya Too Political

















































