Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda

7 hours ago 8

loading...

Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda agenda sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala cabang bank bernama Ilham Pradipta. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur menunda agenda sidang pembacaan tuntutan kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala cabang bank bernama Ilham Pradipta. Sidang akan kembali dibuka pada Senin (22/6/2026) pekan depan.

Sedianya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan untuk lima orang terdakwa dalang pembunuhan Ilham. Mereka di antaranya Dwi Hartono, Candy alias Ken, Antonius Aditia, Eka Wahyu, dan Erasmus.

Kelimanya sempat hadir dan duduk di kursi pesakitan saat sidang dibuka hari ini. Namun, jaksa dalam persidangan menyatakan bahwa berkas tuntutan belum siap. "Bagaimana terdakwa sehat?" tanya hakim ketua.

Baca juga: Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa

Read Entire Article
Prestasi | | | |