Sindikat Pengiriman TKI Ilegal lewat Bandara Soetta Dibongkar, 12 Pelaku Ditangkap

5 hours ago 4

loading...

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten membongkar sindikat pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Foto/Jonathan Simanjuntak

TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten membongkar sindikat pengiriman calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal atau pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal. Dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 12 orang pelaku ditangkap.

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung menjelaskan, para tersangka yang ditangkap di antaranya SY (44), AB (38), F (35), AP (30), MA (26), S (30), AH (44) dan M (51). Kemudian perempuan inisial NU (28), EM (38), serta H (51).

Baca juga: Kapal Bocor Puluhan TKI Ilegal Batal Menyeberang ke Malaysia

"Sebanyak 12 orang pelaku ditangkap dalam kasus ini. Merek memiliki peran masing-masing," kata Ronald dalam keterangannya, Kamis (3/7/2025).

Read Entire Article
Prestasi | | | |