Usut Dugaan Korupsi Transfer Pricing Toba Pulp Lestari, Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan

1 hour ago 5

loading...

Kejagung terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL), serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain terlibat. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi transfer pricing PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kapuspenkum Kejagung Anang Supriyatna menyatakan, penyidik masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

Dia mengungkapkan, hingga kini belum ada tersangka dari pihak swasta atau perusahaan. “Kita lihat ke depan hasil perkembangan penyidikan,” kata Anang, Kamis (13/8/2026).

Baca juga: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Challenge Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras, Ini Perannya

Sejauh ini, Kejagung baru menetapkan dua ASN Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial BP dan SR sebagai tersangka dan menahan keduanya sejak 12 Agustus 2026.

Perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi transfer pricing dalam ekspor bubur kertas TPL kepada perusahaan afiliasi sepanjang 2008-2025. Penyidik menduga produk yang sebenarnya berupa Dissolving Pulp dilaporkan sebagai Paper Grade Pulp/BHKP sehingga nilai transaksi dan kewajiban pajak menjadi lebih rendah. Produk tersebut diduga dijual kepada perusahaan afiliasi dengan harga yang telah direkayasa.

Read Entire Article
Prestasi | | | |