loading...
16 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam penipuan daring (online scam) diamankan Imigrasi di Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi. Foto: Instagram Imigrasi
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasayarakatan (Kemenimipas) mengamankan 16 WNA di sebuah hotel kawasan Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, 12 orang WNA China, 1 WNA Taiwan, dan 3 orang WNA Malaysia.
Mereka berinisial L, G, C, P, S, X, W, B, Z, X, C, S, Y, H, P, dan GW. Direktur Pengawasan dan Penindakan (Dir Wasdak) Keimigrasian Ditjen Imigrasi Yuldi Yusman mengungkapkan bahwa mereka diamankan lantaran terindikasi melakukan kasus dugaan penipuan love scamming dengan menyasar warga Amerika Serikat dan Meksiko.
Modusnya, mereka ingin berlibur hingga melakukan investasi di Indonesia. “Ada perempuan WN Malaysia masuk ke Indonesia tujuan berlibur atau holiday, namun dia menerima tawaran pekerjaan sebagai penerjemah bagi warga lokal yang bertugas membelikan kebutuhan sehari-hari para WNA," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
.jpg)
Baca juga: Imigrasi Tangkap 16 WNA di Sukabumi Diduga Lakukan Love Scamming


















































