loading...
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sederet hadiah untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (1/5/2026). Foto/BPMI Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah kebijakan dan instruksi terkait ketenagakerjaan terbaru di momen Hari Buruh Internasional atau May Day sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja. Dalam acara Peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026), Prabowo menyampaikan sederet hadiah sebagai bentuk komitmen memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
Pertama, Prabowo menyampaikan telah meneken Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 tentang ratifikasi konvensi International Labor Organization nomor 188 yang mencakup perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan.
Baca juga: Presiden Prabowo Janji Bangun Daycare untuk Buruh
Adapun beberapa aturan penting dalam konvensi tersebut adalah awak kapal harus mendapat kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, memiliki perjanjian kerja tertulis, serta mendapatkan hak jaminan sosial.


















































