loading...
Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta polisi untuk mengusut dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Asep Setiawan alias Abah Setu, meskipun telah menyatakan permintaan maaf. Foto: Dok DPR
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Abdullah meminta polisi untuk mengusut dugaan penghinaan Nabi Muhammad SAW oleh Asep Setiawan alias Abah Setu, meskipun telah menyatakan permintaan maaf. Baginya, polisi harus menindak siapa pun penghina junjungan umat Islam tersebut.
"Kepolisian harus menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Siapa pun yang diduga menghina atau melecehkan junjungan umat Islam, Nabi Muhammad SAW, harus diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Abduh, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Sabtu (12/9/2026).
Abduh pun menyinggung sejumlah kasus dugaan penghinaan agama yang tetap diusuy hukum, seperti kasus challenge hafalan Al-Qur’an berhadiah minuman keras. "Karena itu, dalam kasus terbaru ini, polisi juga harus bersikap tegas dan konsisten," terang Abduh.


















































