loading...
UI menerapkan PJJ dan WFH menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau. Foto/UI.
JAKARTA - Universitas Indonesia (UI) menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada Senin dan Selasa, 7-8 September 2026.
Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau dan sebaran abu vulkanik yang berdampak pada sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, Depok, dan sekitarnya.
Baca juga: Erupsi Berakhir, Gunung Anak Krakatau Tetap Berstatus Siaga
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Rektor UI Nomor SE-2465/UM2.R/SDM/05/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh, Bekerja dari Rumah, dan Kewaspadaan Terhadap Dampak Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dikutip dari Instagram resmi UI, Senin (7/9/2026), langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan keselamatan sivitas akademika sekaligus memastikan kegiatan Universitas Indonesia tetap berjalan.
Ketentuan PJJ
Dalam surat edaran tersebut, kegiatan pembelajaran pada Senin, 7 September dan Selasa, 8 September 2026 dilaksanakan melalui pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan dapat dilakukan secara daring.
Baca juga: Beberapa Gunung Meletus Bersamaan, Apa Maknanya Menurut Islam?


















































