Dana Khusus Kepulauan Jadi Fokus Utama Pembahasan Pansus, Pastikan Hak Masyarakat Adat

5 hours ago 7

loading...

Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR Alimudin Kolatlena. Foto/istimewa

JAKARTA - Anggota Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Daerah Kepulauan DPR Alimudin Kolatlena menjelaskan salah satu substansi strategis yang tengah dimatangkan Pansus terkait RUU tersebut adalah formulasi Dana Khusus Kepulauan.

Alimudin mengatakan, skema tersebut harus disusun secara hati-hati agar selaras dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan tidak berbenturan dengan mekanisme pendanaan yang sudah tersedia.

“Dana Khusus Kepulauan ini kita dorong sebagai instrumen untuk mempercepat pembangunan di daerah kepulauan. Karena karakteristiknya berbeda, tentu membutuhkan pendekatan pembiayaan yang juga berbeda,” cetus Alimudin di Jakarta, Senin (7/9/2026).

Baca juga: DPR Didorong Segera Sahkan RUU Daerah Kepulauan

Menurutnya, skema tersebut diarahkan untuk melengkapi instrumen fiskal yang telah ada, khususnya dalam menjawab kebutuhan pembangunan yang muncul akibat kondisi geografis wilayah kepulauan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |