loading...
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP), di Jakarta, Kamis (21/5/2026). FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP)menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp1,54 triliun untuk tahun buku 2025. Perseroan juga menetapkan dividen sebesar Rp468 per lembar saham bagi pemegang saham yang berhak.
Direktur Utama Indocement Christian Kartawijaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi jajaran manajemen sebelumnya dalam mendukung kinerja perusahaan. "Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Hasan Imer atas dedikasi dan kontribusi luar biasa selama menjabat sejak 2008 hingga 2026," ujarnya dalam RUPST yang digelar pada Kamis (21/5/2026).
Baca Juga: Penjualan Turun, Laba Tahun Berjalan Indocement Tetap Meningkat 12%
Perseroan mencatatkan laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp2,24 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp1,53 triliun dialokasikan untuk dividen, sementara sisanya dibukukan sebagai laba ditahan.
Perseroan menetapkan pemegang saham yang berhak atas dividen adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 5 Juni 2026 pukul 16.00 WIB. Adapun jadwal cum dividen di pasar reguler dan negosiasi jatuh pada 3 Juni 2026, dengan ex dividen pada 4 Juni 2026, serta pembayaran dividen dijadwalkan pada 19 Juni 2026.
Selain pembagian dividen, RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus perusahaan. Roberto Callieri kembali diangkat sebagai Komisaris Utama, sementara Benny Setiawan Santoso ditunjuk sebagai Direktur menggantikan Hasan Imer yang mengundurkan diri. Perseroan juga mengangkat Jose Maria Magrina Vadillo sebagai Wakil Direktur Utama efektif mulai 1 September 2026.



































:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5489013/original/017536600_1769776656-WhatsApp_Image_2026-01-28_at_1.40.19_PM.jpeg)













